Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Sejarah Singapura


Singapura
Singapura nama resminya Republik Singapura, adalah sebuah negara pulau di lepas ujung selatan Semenanjung Malaya, 137 kilometer (85 mil) di utara khatulistiwa di Asia Tenggara. Negara ini terpisah dari Malaysia oleh Selat Johor di utara, dan dari Kepulauan RiauIndonesia oleh Selat Singapura di selatan. Singapura adalah pusat keuangan terdepan keempat di dunia dan sebuah kota dunia kosmopolitan yang memainkan peran penting dalam perdagangan dan keuangan internasional. Pelabuhan Singapura adalah satu dari lima pelabuhan tersibuk di dunia.
Singapura memiliki sejarah imigrasi yang panjang. Penduduknya yang beragam berjumlah 5 juta jiwa, terdiri dari CinaMelayuIndia, berbagai keturunan Asia, dan Kaukasoid. 42% penduduk Singapura adalah orang asing yang bekerja dan menuntut ilmu di sana. Pekerja asing membentuk 50% dari sektor jasa. Negara ini adalah yang terpadat kedua di dunia setelah Monako. A.T. Kearney menyebut Singapura sebagai negara paling terglobalisasi di dunia dalam Indeks Globalisasi tahun 2006.
Sebelum merdeka tahun 1965, Singapura adalah pelabuhan dagang yang beragam denganPDB per kapita $511, tertinggi ketiga di Asia Timur pada saat itu. Setelah merdeka,investasi asing langsung dan usaha pemerintah untuk industrialisasi berdasarkan rencana bekas Deputi Perdana Menteri Dr. Goh Keng Swee membentuk ekonomi Singapura saat ini.
Economist Intelligence Unit dalam "Indeks Kualitas Hidup" menempatkan Singapura pada peringkat satu kualitas hidup terbaik di Asia dan kesebelas di dunia. Singapura memiliki cadangan devisa terbesar kesembilan di dunia. Negara ini juga memilikiangkatan bersenjata yang maju.
Setelah PDB-nya berkurang -6.8% pada kuartal ke-4 tahun 2009, Singapura mendapatkan gelar pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia, dengan pertumbuhan PDB 17.9% pada pertengahan pertama 2010.

Etimologi
Nama Singapura berasal dari bahasa Melayu (Sanskrit सिंहपुर "Kota Singa"). Hari ini, Singapura kadang dijuluki sebagai Kota Singa. Studi sejarah membuktikan bahwa singa kemungkinan tidak pernah ada di pulau itu; makhluk yang dilihat oleh Sang Nila Utama, pendiri dan pemberi nama Singapura, bisa jadi seekor harimau.

Sejarah
Catatan pertama permukiman di Singapura berasal dari abad ke-2 Masehi. Pulau ini merupakan pos luar Kerajaan Sriwijaya diSumatera yang memberi nama Temasek dalambahasa Jawa yang berarti 'kota laut'. Antara abad ke-16 dan awal abad ke-19, Singapura menjadi bagian dari Kesultanan Johor. Tahun 1613, perompak Portugis membakar permukiman di mulut Sungai Singapura dan pulau ini menjadi tidak terlalu diperhatikan sampai dua abad selanjutnya.

Kekuasaan kolonial Britania
Pada 28 Januari 1819, Thomas Stamford Raffles mendarat di pulau utama di Singapura. Setelah melihat potensinya sebagai pos dagan strategis untuk kawasan Asia Tenggara, Raffles menandatangani perjanjian dengan Sultan Hussein Shah atas nama Perusahaan Dagang Hindia Timur Britania pada tanggal 6 Februari 1819 untuk mengembangkan bagian selatan Singapura sebagai pos dagang dan permukimanBritania.
Hingga 1824, Singapura masih menjadi teritori yang dikuasai seorang sultan Melayu. Kemudian, teritori ini menjadi koloni Britania pada 2 Agustus 1824 ketika John Crawfurd, penduduk kedua Singapura, secara resmi menjadikan keseluruhan pulau sebagai kekuasaan Britania dengan menandatangani perjanjian dengan Sultan Hussein Shah yang menyatakan Sultan dan Temenggong menyerahkannya kepadaPerusahaan Dagang Hindia Timur Britania. Tahun 1826, Singapura menjadi bagian dari Negeri-Negeri Selat, sebuah koloni Britania. Tahun 1869, 100.000 orang tinggal di pulau ini.

Periode Perang Dunia II dan Pasca Perang
Selama Perang Dunia II, Angkatan Darat Kekaisaran Jepang menjajah Malaya, berakhir padaPertempuran Singapura. Pihak Britania dikalahkan dalam enam hari dan menyerahkan benteng yang seharusnya tidak terkalahkan kepada Jenderal Tomoyuki Yamashita pada 15 Februari 1942. Penyerahan ini disebut oleh Perdana Menteri Britania Raya, Winston Churchill sebagai "bencana terburuk dan penyerahan terbesar dalam sejarah Britania Raya". Pembantaian Sook Chingterhadap etnis Cina setelah Singapura ditaklukkan memakan korban antara 5.000 dan 25.000 jiwa. Jepang mengganti nama Singapura menjadi Shōnantō, dari kata-kata Jepang "Shōwa no jidai ni eta minami no shima" , atau "pulau selatan yang diperoleh pada periode Shōwa", dan mendudukinya sampai Britania menguasai kembali pulau ini pada 12 September 1945, satu bulan setelah penyerahan Jepang.
Setelah perang, pemerintah Britania Raya mengizinkan Singapura mengadakan pemilihan umum pertamanya tahun 1955 yang dimenangkan oleh kandidat pro-kemerdekaan, David Marshall, ketua partai Front Buruh yang kemudian menjadi Menteri Utama.
Demi menuntut pemerintahan sendiri secara penuh, Marshall memimpin delegasi ke London, tetapi ditolak oleh Britania. Ia mengundurkan diri setelah kembali ke Singapura dan digantikan oleh Lim Yew Hock, yang kebijakannya kemudian meyakinkan pihak Britania. Singapura diberi hak pemerintahan internal sendiri secara penuh dengan perdana menteri dan kabinetnya mengawasi segala urusan pemerintah kecuali pertahanan dan urusan luar negeri.
Pemilihan diadkaan pada 30 Mei 1959 dengan Partai Aksi Rakyat memenangkan pemilu. Singapura langsung menjadi negara dengan pemerintahan sendiri di dalam Persemakmuran pada 3 Juni 1959, dan Lee Kuan Yew disumpah sebagai perdana menteri pertama Singapura. Kemudian Gubernur Singapura, Sir William Almond Codrington Goode, menjabat sebagai Yang di-Pertuan Negara pertama hingga 3 Desember 1959. Ia digantikan oleh Yusof bin Ishak, kemudian Presiden Singapura pertama.
Singapura mengumumkan kemerdekaannya dari Britania secara unilateral pada Agustus 1963. Sebelum bergabung dengan Federasi Malaysia pada September bersama dengan MalayaSabah dan Sarawak sebagai hasil dari Referendum Penggabungan Singapura 1962. Singapura dikeluarkan dari Federasi dua tahun setelah konflik ideologi yang memanas antara pemerintah PAP Singapura dan pemerintah federal di Kuala Lumpur.

Kemerdekaan (sejak 1965)
Singapura secara resmi memperoleh kedaulatan pada 9 Agustus 1965. Yusof bin Ishak disumpah sebagai presiden, dan Lee Kuan Yew menjadi perdana menteri pertama Republik Singapura.
Tahun 1990, Goh Chok Tong menggantikan Lee sebagai perdana menteri. Selama masa pemerintahannya, negara ini menghadapi Krisis Keuangan Asia 1997, wabah SARS, dan ancaman teroris oleh Jemaah Islamiyah. Tahun 2004, Lee Hsien Loong, putra sulung Lee Kuan Yew, menjadi perdana menteri Singapura. Di antara keputusannya yang terkenal adalah rencana membuka kasino untuk mendorong pariwisata.

Pemerintahan dan Politik
Singapura adalah sebuah republik parlementer dengan sistem pemerintahan parlementerunikameralWestminster yang mewakili berbagai konstituensiKonstitusi Singapuramenetapkan demokrasi perwakilan sebagai sistem politik negara ini. Partai Aksi Rakyat(PAP) mendominasi proses politik dan telah memenangkan kekuasaan atas Parlemen di setiap pemilihan sejak menjadi pemerintahan sendiri tahun 1959. Freedom Housemenyebut Singapura sebagai "sebagian bebas" dalam "laporan Freedom in the World" danThe Economist menempatkan Singapura pada tingkat "rezim hibrida", ketiga dari empat peringkat dalam "Indeks Demokrasi".
Tampuk kekuasaan eksekutif dipegang oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri.Presiden Singapura, secara historis merupakan jabatan seremonial, diberikan hak veto tahun 1991 untuk beberapa keputusan kunci seperti pemakaian cadangan nasional dan penunjukan jabatan yudisial. Meski jabatan ini dipilih melalui pemilu rakyat, hanya pemilu 1993 yang pernah diselenggarakan sampai saat ini. Cabang legislatif pemerintah dipegang oleh parlemen.
Anggota parlemen (MP) terdiri dari anggota terpilih, non-konstituensi dan dicalonkan. Mayoritas MP terpilih melalui pemilihan umum dengan sistem pertama-melewati-pos dan mewakili Anggota Tunggal atau Konsituensi Perwakilan Kelompok (GRC).
Singapura beberapa kali masuk sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia oleh Transparency International.
Meski hukum di Singapura diwariskan dari hukum Inggris dan India Britania, dan meliputi banyak elemen hukum umum Inggris, dalam beberapa kasus hukum ini keluar dari warisan tersebut sejak kemerdekaan. Contohnya adalah pengadilan oleh juri dihapuskan.
Singapura memiliki hukum dan penalti yang meliputi hukuman korporal yudisial dalam bentuk pencambukan untuk pelanggaran seperti pemerkosaan, kekerasan, kerusuhan, penggunaan obat-obatan terlarang, vandalisme properti, dan sejumlah pelanggaran imigrasi. Singapura juga memiliki hukuman mati wajib untuk pembunuhan tingkat pertama, penyelundupan obat-obatan terlarang, dan pelanggaran senjata api. Amnesty International mengatakan bahwa "serangkaian klausa dalam Undang-Undang Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang dan Undang-Undang Pelanggaran Senjata Api berisi dugaan bersalah yang bertentangan dengan hak dianggap tidak bersalah hingga terbukti bersalah dan mengikis hak pengadilan yang adil", dan memperkirakan bahwa Singapura memiliki "kemungkinan tingkat eksekusi tertinggi di dunia bila dibandingkan dengan jumlah penduduknya". Pemerintah menyatakan bahwa Singapura memiliki hak berdaulat untuk menentukan sistem yudisialnya dan memaksakan sesuatu yang dianggap sebagai hukuman yang pantas. Pemerintah memiliki sengketa dalam beberapa poin laporan Amnesty. Mereka berkata bahwa dalam lima tahun sampai 2004, 101 warga Singapura dan 37 warga asing telah dieksekusi, semuanya kecuali 28 orang disebabkan oleh pelanggaran obat-obatan terlarang. Amnesty menyebutkan 408 eksekusi antara 1991 dan 2003 dari pemerintah dan sumber lain dari jumlah penduduk sebanyak empat juta jiwa.
Sebuah survei oleh Political and Economic Risk Consultancy (PERC) mengenai eksekutif bisnis ekspatriat bulan September 2008 menemukan bahwa orang-orang yang disurvei menganggap Hong Kong dan Singapura memiliki sistem yudisial terbaik di Asia, denganIndonesia dan Vietnam yang terburuk: sistem yudisial Hong Kong diberi skor 1.45 dalam skala (0 untuk terbaik dan 10 untuk terburuk); Singapura dengan skor 1.92, diikuti Jepang (3.50), Korea Selatan (4.62), Taiwan (4.93), Filipina (6.10), Malaysia (6.47), India (6.50), Thailand(7.00), China (7.25), Vietnam (8.10) dan Indonesia (8.26).
PERC memberi komentar bahwa karena survei ini melibatkan eksekutif bisnis ekspatriat daripada aktivis politik, kriteria seperti kontrak dan perlindungan IPR lebih ditekankan: "persepsi umum ekspatriat adalah bahwa politik setempat tidak memenuhi cara hukum perdagangan dan kriminal dilaksanakan". PERC mencatat bahwa nilai teratas Singapura dalam survei tersebut tidak termasuk aktivis politik yang mengkritik Partai Aksi Rakyat (PAP) karena menggunakan pengadilan untuk membungkam kritikus.
Pada November 2010, sebuah pengadilan Singapura memberi hukuman penjara enam minggu kepada penulis Britania, Alan Sheldrake atas penghinaan terhadap pengadilan dalam bukunya, "Once A Jolly Hangman: Singapore Justice In The Dock", berdasarkan wawancara dengan bekas eksekutor pengadilan dan kritik terhadap hukuman mati di negara ini.

[sunting]




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar